Praktik penjualan obat ilegal di Indonesia harus bisa dicegah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Program pencegahan yang konkret harus dilakukan untuk mengantisipasi penjualan tidak resmi, termasuk di platform digital.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Alifudin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/6).
“Oke sudah ada data produk yang sudah ditindak oleh BPOM, tapi harus ada program pencegahan dan penindakan yang tegas,” kata Alifudin, sebagaimana diwartakan Kantor Berita Politik RMOL.
Dalam mencegah penjualan di platform digital, Alifudin meminta BPOM berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan jasa seperti marketplace. Sebab, diduga banyak penjualan obat juat ilegal di toko online.
"Kita ini sekarang sudah zaman digital, sudah ada polisi cyber, BSSN, seharusnya kolaborasi, dan juga jangan hanya program penindakannya, harus ada program pencegahan yang spesifik untuk masalah ini,” tegasnya.
Ia menyebut, banyaknya promosi obat ilegal lewat toko online membuat banyak orang semakin mudah menyebarkan penjualannya. Hal tersebut menandakan regulasi dan pengawasan yang lemah dari BPOM.
"Kami berharap, walau BPOM dalam tahun ke tahun memiliki data penindakan produk yang ilegal, tapi juga program penindakan yang solutif terkait hal ini, serta bukan hanya soal penindakan, pencegahannya pun harus dibuat programnya agar semua masyarakat bisa saling mengawasi,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved