Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meminta semua instansi terkait melakukan evaluasi secara menyeluruh menyusul daerahnya ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Ia mengungkapkan, ada empat kriteria yang membuat Kabupaten Ciamis masuk dalam wilayah yang memiliki tingkat risiko penularan tinggi (zona merah).
"Ada empat kriteria yang membuat Kabupaten Ciamis saat ini berubah menjadi level merah. Diantaranya yaitu jumlah kematian tidak lebih rendah dari rata-rata nasional," kata Herdiat, Kamis (14/1).
Kemudian, lanjut dia, tingginya angka penularan. Lalu angka kesembuhan di bawah rata-rata nasional dan tempat isolasi ketersediannya kurang memenuhi.
"Di samping itu semua, saya kira rendahnya angka kesembuhan yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ciamis adalah tidak adanya laporan dari pasien yang sudah sembuh, entah itu dari pihak Satgas covid-19 maupun dari pasien. Sehingga itu salah satu yang harus kita evaluasi," jelasnya.
Herdiat berharap pihak Puskesmas se-Kabupaten Ciamis bisa lebih perkuat koordinasi dengan satgas Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa.
Supaya laporan data kasus positif Covid-19, data kematian, maupun laporan data kesembuhan pasien Covid-19 lebih akurat.
"Saya tau, tenaga medis sudah lelah dan mungkin ada perasaan takut juga. Maka saya sangat mengapresiasi dan berikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak dan ibu para tenaga medis termasuk yang di Puskesmas atas kinerja yang sebetulnya memang itu semua tidak mudah, dan bahkan berbahaya,"demikian Herdiat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved