Pencocokan dan penelitian (Coklit) data Pilkada 2024, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Purwakarta juga menyasar warga disabilitas.
Salahsatunya, seperti tampak di Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, coklit warga disabilitas sekaligus atlet badminton kursi roda bernama Irpan Gunawan.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM PPK Darangdan, Adi Setiawan mengatakan, warga disabilitas juga memiliki hak pilih sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas.
Dalam aturan tersebut juga mereka memiliki hak politik seperti masyarakat pada umumnya, yakni memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
"Oleh karena itu kita data sebagai calon pemilih untuk Pilkada Purwakarta 27 November 2024 nanti," ujar dia, Minggu (14/7).
Adapun jumlah sementara warga disabilitas yang sudah di-coklit di Kecamatan Darangdan sebanyak 289 orang. "Jumlahnya bisa saja bertambah mengingat proses coklit masih berjalan," kata Adi.
Selain itu, ia juga menyampaikan jumlah pencapaian coklit secara keseluruhan di Kecamatan Darangdan sebesar 99.2 persen dari data awal sebanyak 52.937 orang tersebar 15 desa di Kecamatan Darangdan. "Sementara data belum ter-coklit itu sekitar 405 orang, sampai 24 Juli 2024 nanti dipastikan rampung terselesaikan," beber Adi.
Diketahui, selama proses coklit PPK Kecamatan Darangdan menerjunkan 197 Pantarlih tersebar di 100 TPS di 15 desa di Kecamatan Darangdan. Berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) mereka akan coklit sebanyak 52.937 pemilih.
© Copyright 2024, All Rights Reserved