Kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, mulai diusut Polda Metro Jaya.
"Masih kita dalami dulu ya. Ada dua orang pelapor di sini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Kamis (6/6).
Dua Laporan Polisi (LP) terhadap Hasto yakni LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024, dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Maret 2024. Masing-masing laporan tersebut dilayangkan pihak berinisial HA dan BS.
Dari LP tersebut, Hasto diduga melakukan penghasutan saat sesi wawancara dengan televisi swasta. Meski begitu, kepolisian mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi.
"Masih kita dalami dulu. Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan. Masih penyelidikan. Sudah banyak (saksi diperiksa)," tandas Wira, dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Sejauh ini, Hasto sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Selasa kemarin (4/6) lalu. Hasto dicecar sebanyak 4 pertanyaan oleh penyidik dan mengaku sudah menjawab semuanya secara jujur.
© Copyright 2024, All Rights Reserved