Orang tua yang hendak berkunjung ke sejumlah pesantren di Kabupaten Garut mulai mendapatkan pembatasan. Langkah tersebut dilakukan sebagai pencegahan penyebaran virus corona baru (Covid-19)
Seperti yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Halim, Kecamatan Tarogong Kaler, misalnya. Pembatasan tersebut mulai dilakukan sesuai instruksi pemerintah mengenai social distancing atau pembatasan sosial.
"Sejak hari pertama Bapak Presiden mengumumkan pembatasan sosial kita langsung melakukan Isolasi di Pesantren," kata Pimpinan Ponpes Al-Halim, Muhammad Sofiyulloh, ditemui di kediamannya, Selasa (24/3).
Sofiyulloh menerangkan, pembatasan dilakukan bagi orang tua santri yang biasanya berkunjung dua kali dalam sebulan. Di tengah pandemi Covid-19, pihak pesantren melarang kunjungan orang tua untuk sementara waktu.
"Banyak orang tua santri yang datang dari kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, jadi kalau kirim uang tinggal ditransfer saja," kata dia.
Tidak hanya pembatasan kunjungan bagi orang tua, paparnya, pihak pondok pesantren juga menerapkan aturan ketat bagi santri agar tidak keluar masuk untuk membeli berbagai kebutuhan, termasuk bagi tamu lainnya.
"Bagi tamu yang datang kita lakukan penyemprotan desinfektan, lalu cuci tangan pakai hand sanitizer, lalu suhu tubuhnya juga kita cek," tuturnya.
Selain Pondok Pesantren Al-Halim, pembatasan juga dilakukan di Pondok Pesantren Pulosari, Kecamatan Limbangan. Mereka pun membatasi setiap kunjungan orang tua santri ke pesantren tersebut.
"Kita sudah lakukan pembatasan kunjungan orang tua murid, orang tua santri hanya diperbolehkan membawa santri jika keadaannya sakit," ucap salah seorang pengurus Pesantren Pulosari, Hilal Saepeful.
© Copyright 2024, All Rights Reserved