Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak pada kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan menimbulkan kemiskinan baru di masyarakat.
Kepala Dinas Sosis (Dinsos) Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani menyampaikan, dampak dari kenaikan BBM kemungkinan ada.
"Tapi ini sebuah konsekuensi yang tentunya pemerintah pusat sudah matang-matang memikirkan bahwasanya apabila tidak ada kenaikan BBM beban subsidi negara berat, kemudian juga operasional pemerintahan juga tentu akan terbebani," ujar Deni saat ditemui di Kantor Dinas Sosial, Senin (10/10).
Ia menerangkan, salah satu solusi yang tentunya harus sama-sama menyikapi dengan bijak. Dinsos Kuningan, kata Deni, menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menerima bantuan pasca kenaikan BBM.
"Bagaimana pasca kenaikan BBM ?, nah kita ada programnya juga. Kita dapat alokasi dari kompensasi melalui kebijakan pemerintah. Bahwa Kabupaten Kuningan dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 134, mendapat alokasi dana untuk masyarakat kita yang terdampak," tuturnya.
Alokasi yang dilakukan diperuntukkan bagi anak yatim piatu korban Covid-19 yang orang tua meninggal dunia, yang masuk DTKS, kemudian lansia juga yang masuk DTKS, juga ODGJ dan disabilitas masuk DTKS.
"Jadi kita prioritas buat mereka, karena mereka adalah warga masyarakat yang tentunya butuh sentuhan, kehadiran Pemda Kuningan buat masyarakat bisa terbantukan apabila kebutuhan ekonomi," jelasnya.
Disinggung bentuk penyaluran, ia mengungkapkan, pihaknya akan memberikan dana langsung tunai, dan ini diluar PKH ataupun yang lainnya.
"Yang penting, manfaatnya betul-betul sangat membantu mereka. Kuota, kita rencana 945 orang yang akan kita alokasikan ya kurang lebih per orang dapat 500.000 untuk satu kali penyaluran. Karena dari kementerian juga akan ada bantuan untuk mereka, tetapi saya pikir mereka yang kemarin orang tuanya yatim piatu karena Covid-19," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved