Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa pemindahan triliunan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lainnya tidak didasari oleh tujuan politis.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menekankan bahwa penarikan dana tersebut bukan karena dirinya tidak ditunjuk sebagai komisaris di BSI.
"Ya, BSI saya kira bukan karena Abdul Mu'ti tidak jadi komisaris. Karena bagi saya pribadi, mohon maaf, itu bukan sesuatu yang menjadi persoalan," tegas Abdul Mu'ti kepada wartawan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7).
Mu'ti mengaku heran dengan pihak-pihak yang mengaitkan penarikan dana Muhammadiyah dengan penunjukan komisaris di BSI.
Menurutnya, dia pernah menolak tawaran untuk menjadi Wakil Menteri (Wamen), apalagi hanya level komisaris.
"Sampai ada kawan yang bilang ke saya, iyalah Mas Mu'ti mana ada soal itu. Orang jadi Wakil Menteri juga ditolak. Jadi bagi saya pribadi nggak ada persoalan dengan itu," jelas Mu'ti.
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa selama ini dana-dana Muhammadiyah memang banyak yang terkonsentrasi di BSI, baik dalam bentuk tabungan maupun pembiayaan.
Menurut Mu'ti, konsentrasi dana dalam jumlah besar tersebut berisiko bagi bank dan nasabah.
"Nah setelah kita evaluasi ini bisa berisiko. Bisa berisiko bagi bank sendiri juga menurut saya juga bisa berisiko karena di antara risiko bank itu kan risiko konsentrasi," ujarnya.
Dia menambahkan, dana besar yang terkonsentrasi juga dapat berisiko bagi bank. Ketika nasabah bermasalah, maka bank itu pun akan bermasalah.
"Atas dasar itulah," lanjut Mu'ti, "Muhammadiyah ingin meningkatkan kemitraan dengan lembaga keuangan sektor ekonomi kecil menengah."
"Jadi kita ingin dana Muhammadiyah ini lebih terkonsolidasi di berbagai lembaga-lembaga mitra, karena itu juga lebih memudahkan dalam kita ini membangun komunikasi dengan institusi-institusi perbankan syariah di tingkat daerah," ungkapnya.
Pada Kamis (30/5) lalu, Muhammadiyah resmi menarik dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan total mencapai Rp13-15 triliun.
Keputusan Muhammadiyah ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 yang telah ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah yaitu Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah yaitu Muhammad Sayuti.
Penarikan dana belasan triliun tersebut berdampak signifikan. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) ramai-ramai mengosongkan saldo mereka di BSI.
© Copyright 2024, All Rights Reserved