Program pendidikan karakter dan Pangandaran Hebat kembali disoal. Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Pangandaran mendatangai gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Diketahui, Program Pendidikan Karakter dan Pendidikan Pangandaran Hebat yang digulirkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran sudah termaktub dalam regulasi.
Aturan yang dimaksud yakni Peraturan Bupati (Perbup) nomor 5 Tahun 2020 perubahan atas Perbup nomor 19 Tahun 2017 dan perubahan atas nomor 42 Tahun 2016 Tentang Pendidikan Pangandaran Hebat serta Perbup 58 Tahun 2017 perubahan atas Perbup nomot 43 Tahun 2016 Tentang Pendidikan Karakter.
Sekretaris PC GP Ansor Kabupaten Pangandaran Muhlis Nawawi menjelaskan, program program yang ada dalam dua regulasi tersebut sudah terhenti sejak Tahun 2020 lalu dan tidak ada kejelasan hingga hari ini.
"Kita bersepakat menjadikan Pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan di Pangandaran, tapi disayangkan karena banyak hambatan," ungkap Muhlis kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/5).
Beberapa program yang masuk dalam regulasi itu, kata Muhlis, diantaranya Pangandaran Hebat (Pahe) untuk sekolah, Ajengan Masuk Sekolah (AMS) hingga Pangandaran mengaji.
"Tahun 2020 Terhenti, tapi katanya 2021 masih terealisasi. Di tingkatan mana kami kurang paham, karena sejauh ini kami engak melihat," terangnya.
Pangandaran mengaji dan AMS, ucap Muhlis, juga bernasib sama seperi Pahe yang tidak ada kejelasan hingga hari ini. Berdasarkan beberapa temuan dilapangan, ia meminta, Pemda segera memperjelas nasib program tersebut.
"Kami menganggap ini sudah selesai, tapi landasan yuridisnya masih ada. Jadi gantung dong, mau dilanjut atau tidak," jelasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved