Pelaksanaan Pemutakhiran Data pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada 9 Desember lalu kembali dievaluasi karena terdapat beberapa kendala.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat Titik Nurhayati menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu kembali dievaluasi pasca pelaksanaan Pilkada.
“ Hari ini kami kumpulkan delapan Kabupaten Kota yang melaksanakan Pilkada. Beberapa sih yang menjadi bahasan sekaligus menjadi masukan,”ungkap Titik kepada Kantor Berita RMOLJabar Selasa (2/3).
Pembahasan pertama, kata Titik, menampung aspirasi dari KPU di delapan Kabupaten Kota diantaranya terkait aturan pemutakhiran data.
“ Ya kami membahas ini supaya aturan Pemutakhiran data pada Pemilihan yang akan datang lebih fleksible sesuai dengan kebutuhan dilapangan,”jelasnya
Hal kedua, ucap ia, yakni Program Sistem Data Pemilih (Sidalih) perlu kembali dimaksimalkan dan stabil digunakan. Program Sidalih, tambah Titik, sebetulnya sudah bagus dan fiturnya lebih lengkap.
“ Yang terakhir itu perlu sinkronisasi antara regulasi Kepemiluan dengan yang ada di Kemendagri. Biar semua Data Pemilih bisa Terakomodir dengan baik,”tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved