Mahasiswa kembali turun ke jalan melakukan unjuk rasa menuntut transparansi soal pembahasan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) yang sedang dibahas para wakil rakyat.
"Penting bagi DPR RI agar draft RKUHP dibuka ke khalayak umum, karena publik berhak berpartisipasi dalam proses pembahasan rancangan tersebut," ujar Ketua DEMA FISIP UIN Jakarta, Sulthan Raffi Al-Fawwaz, saat berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).
Menurutnya, minimnya akses publik terhadap draft RKUHP jadi bukti sahih terjadinya degradasi demokrasi di tanah air. Sulthan pun menyayangkan sikap tertutup yang sedang dipertontonkan oleh DPR RI kepada publik.
Dia berharap, DPR RI segera mewujudkan harapan tersebut karena publik berhak untuk berpartisipasi.
Sulthan menambahkan, DEMA FISIP UIN Jakarta akan tetap memperjuangkan tuntutan itu sampai dikabulkan.
"Agar draft RKUHP dibuka dan tidak ada substansi yang dapat merugikan masyarakat Indonesia," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved