Pemakaian alat kontrasepsi seringkali dianggap tabu di kalangan masyarakat. Sebab meski diperbolehkan, pemakaian alat kontrasepsi harus diiringi alasan yang jelas guna menciptakan ketahanan keluarga.
- Terjaring Operasi Yustisi, Belasan Pelaku Tindak Asusila dan Prostitusi Jalani Sidang Tipiring
- Mengukur Kebijakan “Spekulatif” BI Pertahankan Suku Bunga
- Jelang Kompetisi Liga 1, Menpora Tinjau Kesiapan Stadion GBLA
Baca Juga
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia MUI Jabar, Rafani Akhyar mengatakan, jika pemakaian alat kontrasepsi bertujuan untuk mengatur kelahiran diperbolehkan. Bahkan demi menjamin keluarga yang bahagia, hal tersebut tidak diharamkan.
"Bahkan itu sangat berkesesuaian dengan pandangan Islam, bahwa keluarga itu harus menjadi pilar penting dalam pembentukan masyarakat," kata Rafani, Kamis (24/9).
Menurutnya, untuk mencapai keluarga yang kuat dibutuhkan pengaturan secara baik, dan manajemen baik. Sehingga akan tercipta keluarga kuat, bahagia, dan sejahtera.
"Daripada kelahiran tidak terkendali, anak tidak terurus, ekonomi kacau, pasti itu nanti akan repot juga," tuturnya.
Kendati demikian, pemakaian alat kontrasepsi tidak diperbolehkan untuk pembatasan apabila tidak ada alasan yang dimungkinkan. Ia mencontohkan, kedaruratan kalau yang bersangkutan mempunyai anak namun berisiko mengundang kematian.
Selain itu, alasan usia pun diperbolehkan dijadikan dasar penggunaan. "Sepanjang itu ada hasil, keterangan dari dokter atau hasil kajian ilmiah. Ngga ada masalah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jabar, Uung Kusmana menernagkan, pihaknya menargetkan pemasangan 43.256 akseptor baru di Jawa Barat. Alat tersebut terdiri dari IUD 32.202 dan Implan 11.054.
"Saat ini di Jabar untuk pemasangan akseptor baru sudah mencapai angka 85,3 persen," tambahnya.
Uung optimis, pemasangan akseptor baru akan selesai tepat waktu. Adapun batas waktu yang ditentukan untuk pemasangan akseptor yakni tanggal 26 september 2020.
- Indri Hafsari Canangkan Gerakan Kolaboratif Lindungi Perempuan dan Anak di Kota Bandung
- Indri Hafsari Canangkan Gerakan Kolaboratif Lindungi Perempuan dan Anak di Kota Bandung
- Perbaikan GBLA Hampir Rampung, Yana: Semoga Sesuai Standar FIFA