Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Forkopimda Kabupaten Bandung menyambangi rumah pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dadang Supriatna dan Syahrul Gunawan, di Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (3/10).
- Sah! Haji Aming Pimpin PAN Purwakarta
- Pengamat: LaNyalla Berhak Tegur Prabowo
- Andi Arief Singgung Pentingnya Kehadiran Presiden Ditengah Korban Bencana
Baca Juga
Dalam kunjungannya, KPU dan Bawaslu serta Forkopimda Kabupaten Bandung mensosialisasikan surat keputusan KPU RI nomor 465 soal petunjuk teknis kampanye yang harus dilakukan tim pemenangan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19.
Ketua KPU kabupaten bandung, Agus Baroya mengatakan, selain mengingatkan serta sosialisasi surat keputusan KPU RI terkait kampanye di masa pandemi Covid-19, sekaligus memperlihatkan contoh surat suara yang akan dipergunakan pada saat pencoblosan.
Dilain pihak, Calon Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, dirinya bersama pasangannya memiliki tagline Bedas mengaku siap berkomitmen dan menjalankan peraturan KPU.
"Kami sudah memiliki sejumlah strategi kampanye yang harus dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, salah satunya yakni memaksimalkan pengenalan serta sosialisasi visi misi menggunakan sistem daring," kata Dadang dalam keterangannya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Cucun Ahmad Syamsurijal meminta kepada jajaran KPU, Bawaslu, serta Forkopimda Kabupaten Bandung untuk sama-sama mengawal jalannya pesta demokrasi ini.
Ketua PKB Kabupaten Bandung ini lebih khusus meminta kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN dalam jalannya pilkada ini.
"Agar jalannya pesta demokrasi ini menjadi pilkada yang langsung, umum, bebas dan rahasia, tanpa adanya intimidasi atau pelanggaran netralitas aparatur sipil negara," kata Cucun.
- Masuk Prolegnas Prioritas 2021, RUU PKS Bakal Jamin Kepastian Hukum Atas Kekerasan Seksual
- Jimly Asshiddiqie Setuju Jika Presidential Threshold Dihapus
- ProDEM Desak Aparat Kepolisian Hentikan Penangkapan Terhadap Aktivis Yang Kritis