Pemerintah Kabupaten Karawang menginstruksikan setiap Camat dan Kepala Desa untuk menggunakan sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) anggaran Tahun 2020 untuk anggaran penanganan kasus corona baru atau covid-19 di tiap desa.
"Bisa digunakan untuk menangangi pencegahan pendemi Covid 19 sebesar Rp 10 juta setiap desa sekabupaten Karawang" ungkap Wakil Bupati, Jimy Ahmad Zamaksyari, di Karawang, Senin (30/3).
Menurut Jimy kebijakan tersebut sudah dikonsultasikan dan mendapat ijin dari Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang saat ini sedang dalam perawatan medis karena terjangkit virus corona.
“Tadi malam saya ijin kepada Bupati Karawang melalui Whatsapp Soal Dana Bagi Hasil ( DBH) Anggaran tahun 2020 ini,” ujarnya.
" Ini sudah merupakan keputusan bersama antara saya dengan Bupati Karawang yang sedang disolasi,” lanjutnya.
Mengingat mendesaknya anggaran untuk penangnan corona, Jimy mengaku bila pihaknya akan memastikan bila dana tersebut bisa di cairkan segera.
“Kalaupun belum turun saya sudah mendapat ijin dari Bupati untuk segera berkoordinasi dengan Bank BJB dan dinas DPPAK Karawang agar segera mencairkan dana yang sebesar Rp 10 juta,” tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved