Di Momen HUT RI, Anggota DPRD Ini Resmikan Masjid Al-Muttaqin Ciamis

Masjid Al-Muttaqin/RMOLJabar
Masjid Al-Muttaqin/RMOLJabar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Nur Muttaqin meresmikan masjid di Tanjungmanggu, Kelurahan Sindangrasa, Kabupaten Ciamis, Rabu (17/8).


Nama masjid tersebut adalah Al-Muttaqin. Diresmikan di sela-sela perayaan Hari Ulang Tahun ke-77 RI. Dan ditandai dengan peniupan lilin kemerdekaan dan penandatanganan prasasti.

Ketua panitia pembangunan Masjid Al-Muttaqin, H Ismail Hamdi mengatakan, peresmian sengaja dilakukan berbarengan dengan rangkaian perayaan HUT RI. Ini bertujuan agar semangat ibadah tidak kalah dengan semangat kemerdekaan.

“Alhamdulillah, pembangunan masjid telah selesai. Tentunya kami berharap bisa dipergunakan untuk syiar agama dan pendidikan,” ujar dia.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Muttaqin, Jojo Sutarjo mengucapkan terima kasih kepada Nur Muttaqin yang telah menyalurkan aspirasinya sebesar Rp100 juta.

Karena anggaran tersebut, lanjut dia, pembangunan masjid bisa selesai sesuai dengan rencana warga. 

"Kami bersyukur anggota dewan pilihan kami bisa memperjuangkan aspirasi warganya,” kata dia.

Sementara itu, Nur Muttaqin berharap, keberadaan masjid baru di lingkungan Tanjungmanggu, Sindangrasa ini bisa meningkatkan ibadah warga.

"Serta meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan serta syiar Islam khususnya di lingkungan masjid," ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Ciamis ini.