Di Tengah Pandemik Covid-19, Jokowi Sulit Dimakzulkan

Kudeta atau menggulingkan pemerintahan sah umumnya dilakukan oleh kekuatan yang memiliki persenjataan, seperti di Thailand dan Mesir jika dalam perspektif militer. Sementara pemakzulan bisa dilakukan lewat jalur konsititusi.


Begitu dikatakan Peneliti Insititut Riset Indonesia (Insis) Dian Permata seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/6).

Dalam konstitusi, kata Dian, pemakzulan bisa dilakukan jika pemerintah kehilangan kepercayaan dari rakyat. Termasuk kesabaran masyarakat terhadap rezim tertentu dalam mengelola tata negara.

"Bisa politik, ekonomi, hukum, dan lainnya. Ini tidak diharamkan. Jika (pemaksulan) diharamkan, maka klausul tersebut harus dicabut," ucap Dian.

Namun, pemakzulan sangat berat dilakukan lantaran membutuhkan jalan yang panjang dan berliku. Termasuk butuh banyak kesabaran, ketelatenan mencari celah, dan kompromi politik.

"Itu harus melalui kompromi, deal-deal politik, hingga lobby-lobby politik di jalur parlemen," beber Dian.

Sehingga, sambung Dian, kudeta terhadap pemerintahan Jokowi sulit dilakukan, apalagi dilakukan di tengah pandemik Covid-19 ini.

Ini mengingat kehadiran anggota DPR dalam sidang-sidang yang masih minim, adanya aturan jarak physical distancing di ruang parlemen, dan persoalan lain yang membuat mereka sulit untuk bertemu.

"Meskipun untuk membahas tersebut dapat difasilitasi menggunakan teknologi, namun tetap saja mereka harus tatap muka," pungkas Dian.