Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi secara diam-diam mengambil keputusan untuk mengganti Dani Ramdan dari jabatan PJ Bupati Bekasi.
Hal itu terkuak lantaran beredarnya surat yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Bekasi dengan nomor: RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal usulan Calon nama PJ Bupati Bekasi.
Uniknya, permintaan tersebut dilakukan hanya melalui rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi tanggal 7 Februari 2023 tanpa didahului surat permintaan pergantian dari Kemendagri maupun Pemerintah Provinsi Jabar.
Dalam surat tersebut, DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi di antaranya Yana Suyatna yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi serta Koswara yang merupakan Kepala Dishub Jawa Barat.
Menanggapi surat tersebut, Rahmat Atong mengaku tak mengetahui jika dirinya diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai calon PJ Bupati Bekasi.
"Yang mengusulin siapa? kan dewan, pernah diajak ngobrol ga? gak pernah diajak ngobrol. Intinya pengusulan dewan sendiri juga kita harus tau pertimbangannya," kata Atong, Senin (13/3).
Ia pun mengaku tak mengetahui dasar pertimbangan DPRD mengusulkan namanya menjadi calon PJ Bupati Bekasi.
"Dasarnya Rahmat Atong tuh kenapa? diusulin karena apa? kalo yang saya dapet informasinya dari staf saya mah isu pengusulan itu dari rapat pimpinan, di situ ada bahasa nama saya tercantum dalam pengusulan penjabat bupati selanjutnya," imbuhnya.
Terpisah, PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku telah mengonfirmasi infomasi tersebut ke kedua kepala dinas yang diusulkan. Hasil konfirmasi, keduanya mengaku tak mengetahui jika diusulkan oleh DPRD menjadi PJ Bupati Bekasi.
"Setelah saya konfirmasi mereka tidak tau-menau dengan pengusulan itu, karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan, itu mah hak dewan, saya tidak ikut campur," ungkapnya.
"Kalo terkait ASN nya dua-duanya sudah saya panggil dan tanya ke mereka, apakah ada upaya politik, karena jika ada upaya politik kan salah, saya hanya ingatkan ini ranahnya politik, ASN tidak boleh berpolitik, kalo emang berminat ingin jadi PJ, ya silahkan ditempuh, nanti saya sampaikan ke Gubernur," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved