Satreskrim Polres Bogor membekuk empat orang tersangka pembunuhan terhadap korban berinisial AN yang ditemukan tergeletak dekat jembatan dalam kondisi tertutup karung di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
- Wulan Malam
- Usai Hubungan Badan, Alung Bunuh Pacarnya di Penginapan
- Janda pun Bisa Dibunuh Mantan
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan menyebut, dari keempat tersangka, salah satunya merupakan aktor utama pembunuhan yakni AK dan diketahui seorang prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang berdinas di Kalimantan Barat.
"Dalam mengungkap kasus ini kami membuat tim khusus, bahkan tim kami terbang ke Kalimantan Barat untuk mencari informasi, dan salah satu pelakunya itu seorang oknum TNI AU berinisial AK yang juga merupakan aktor utama dalam kasus ini," kata Siswo kepada wartawan saat pressrelease di Mapolres Bogor, Jalan Raya Pemda Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (11/8).
Siswo mengungkapkan, aktor utama berinisial AK adalah orang yang memiliki hutang kepada korban sebesar Rp300 juta. Uang yang diberikan korban berasal dari anggaran KONI di salah satu kabupaten di Kalimantan Barat.
"Jadi, korban ini pengurus KONI sebagai bendahara. Kemudian korban memakai uang tersebut sebanyak Rp600 juta untuk kepentingan pribadi dan sisanya dipinjam pelaku," ujarnya.
Karena uang KONI akan diaudit pemerintah setempat, akhirnya korban terbang dari Kalimantan Barat untuk menagih utang kepada tersangka yang diketahui keberadaannya di wilayah Bogor. Namun, upaya untuk menagih hutang berujung tragis karena korban malah dibunuh AK dan tiga orang tersangka lainnya di wilayah Kecamatan Sukamakmur.
Setelah melakukan pengembangan, pihak kepolisian akhirnya berkoordinasi dengan Satuan Polisi Militer (PM) TNI AU Atang Sendjaja untuk menangkap pelaku.
"Para pelaku berhasil kita tangkap di Jakarta tanpa ada perlawanan," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Siswo, ketiga tersangka lainnya yang berinisial AA, D dan RH dibayar Rp2 juta perorang oleh AK untuk menghabisi nyawa korban.
"Korban dan pelaku ini sama-sama ber-KTP Kalimantan Barat, kemudian keduanya aktif menjadi atlet petinju di sana (Kalimantan Barat, red). Karena merasa sudah saling kenal, tersangka AK meminjam uang Rp300 juta. Uangnya dipakai apa, masih kita dalami," katanya.
Dia menyebutkan, perkara tersebut merupakan kasus pembunuhan berencana, karena sebelumnya pada 27 Juli 2022, sempat berkumpul di sebuah kafe di Kota Bogor untuk merencanakan pembunuhan dan para pelaku berbagi peran. Kemudian di tanggal 29 Juli 2022, para pelaku yang berada di Jakarta menjemput korban di minimarket di Semplak Bogor sekira pukul 22.00 WIB dan diajak ke Sukamakmur.
"Sesampainya di Sukamakmur, korban dieksekusi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari atau di tanggal 30 Juli 2022," bebernya.
Atas perbuatannya itu, para tersangka masuk bui dan terancam mendapat hukuman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup karena melanggar Pasal 340 KUHPidana, 338 KUHpidana dan 365 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
- Leuweung Kota BNR Longsor, Satu Rumah Tertimbun
- FGD Bareng PWI, Disparbud Minta Saran untuk Kemajuan Pariwisata dan Budaya di Bogor
- Atang Trisnanto Makan Doclang Bareng Anies, PKS Optimis Amin Menang di Bogor