RMOLJabar. Densus 88 Antiteror menangkap terduga pelaku teror yang akan meledakkan bom di markas polisi wilayah Lampung dan Jakarta. Pelaku yang diamankan yakni seorang pria berinisial RIN alias Putra Syuhada.
Seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, penangkapan ini bermula dari laporan orang tua RIN yang mengetahui anaknya telah terpengaruh paham radikal.
"Ya betul informasi penangkapan itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Minggu (10/3).
Berdasarkan informasi dari mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu, RIN terlibat kelompok teroris Abu Hamzah. Dia ditangkap di Panengahan, Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu (9/3) pukul 17.00 WIB. [gan]
© Copyright 2024, All Rights Reserved