Kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum penyelenggara dan pengawas pemilu di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor yang melibatkan KPPS dalam hal membantu memenangkan salah satu calon legislatif di wilayah kelurahan Ciparigi, kini sudah dilimpahkan dari Panwascam Bogor Utara ke Bawaslu Kota Bogor.
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna mengaku pihaknya sudah menerima surat laporan secara resmi dari Panwascam terkait dugaan oknum penyelenggara dan pengawas pemilu yang terlibat dalam berencana untuk memenangkan salah satu caleg di wilayah Bogor Utara.
Laporan dari Panwascam itu, kata dia, akan segera ditindaklanjuti dengan memanggil para pihak yang terlibat untuk dimintai klarifikasi di tingkat Bawaslu Kota Bogor
"Kita mau rapat hari ini untuk menentukan pemanggilan klarifikasi," kata Herdiyatna, kepada wartawan, Senin (12/2).
Menurut dia, rencananya pemanggilan kepada penyelenggara tersebut dijadwalkan pada hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024.
"Besok rencananya yang diundang adalah penyelenggaranya mulai dari PPS, KPPS, dan Pengawas TPS," ucap dia.
Herdiyatna menjelaskan, ada lima orang dalam hal ini penyelenggara Pemilu yang bakal dipanggil Bawaslu.
"Waktu ini kan sebentar lagi pungut hitung, ya sebelum itu kita akan ada putusan. Intinya pemanggilan besok," tandas Herdiyatna.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bogor, Supriantona mengungkapkan setelah tahapan klarifikasi dilakukan, maka selanjutnya dilakukan penyelesaian sengketa melalui Sidang Ajudikasi.
"Kalau PPS dan KPPS akan direkomendasikan ke KPU biar mereka yang tangani," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mendapat laporan dari Panwascam Bogor Utara adanya oknum petugas Pengawas TPS (PTPS) yang melibatkan KPPS dan ketua PPS (penyelenggara pemilu) diduga memobilisasi salah satu calon legislatif (caleg).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya mengatakan, berdasarkan informasi Panwascam Bogor Utara bahwa para oknum itu tertangkap tangan berkonsolidasi dengan salah satu caleg di wilayah Kelurahan Ciparigi.
"Memang laporannya belum secara resmi sampai ke Bawaslu, tetapi Panwascam sudah menginformasikan kepada kami, dan teman-teman Panwascam sudah memeriksa para oknum tersebut. Mereka yang terlibat bukan hanya PTPS, tetapi KPPS dan ketua PPS, mereka sedang diperiksa," kata Firman kepada wartawan, Jumat (9/2).
Saat ini, lanjut dia, potensi kerawanan dan penyebaran money politic (politik uang) bukan hanya kepada masyarakat sebagai pemilih, tetapi sudah masuk ke penyelenggara. Dan dirinya menduga kejadian tersebut bukan hanya di Bogor Utara saja, tetapi bisa saja terjadi di kecamatan-kecamatan lain, hanya saja pihaknya belum mendapatkan informasi.
"Kami menduga saat ini mungkin kejadian di Bogor Utara bukan satu, mungkin kejadian ini di kecamatan kecamatan lain, jadi memobilisasi pengawas TPS untuk mencoblos peserta caleg tertentu," imbuhnya.
Masih kata Firman, dalam dugaan kasus tersebut lebih mengarahkan para petugas TPS untuk mencoblos salah satu calon. Kemudian diduga oknum PTPS ini diberikan sejumlah uang, mungkin lewat oknum PKD yang dikumpulkan untuk mencoblos dengan tawaran sejumlah uang dan pengakuan terakhir seperti itu.
"Jadi mereka itu di mobilisasi untuk mencoblos, makanya kami mungkin bisa potensinya memetakan. Jadi politik uang itu bukan ke pemilih, tapi memobilisasi ke PTPS," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved