Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran bakal berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega mengenai sejumlah persoalan, termasuk dugaan kelalaian salah seorang dokter bedah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkes Pangandaran, Yadi Sukmayadi usai audiensi bersama Komisi IV DPRD setempat dan Aliansi Pangandaran Sehat, Kamis (8/6).
Pada kesempatan tersebut, Yadi mengaku sepakat dengan pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran, Wowo Kustiwa. Ia juga menyarankan terduga korban melakukan laporan ke pihak berwajib.
“Saya akan sampaikan apa yang tadi diceritakan korban dalam audiensi. Ya mereka kan mengharapkan agar ada penanganan khusus terkait tindakan yang dilakukan oleh dokter spesialis ahli bedah di RSUD Pandega,” terang Yadi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (8/6).
Dari hasil audiensi tersebut, Yadi mengaku menangkap beberapa poin kesimpulan. Namun yang paling dirinya cerna adalah cerita korban yang meminta penjelasan. Ia meyakini, kompetensinya ada di dokter.
“Ya menurutnya kan persoalan ini belum selesai. Ada penjelasan yang diharapkan. Saya juga sepakat tadi dengan masukan salah seorang peserta audiensi agar melakukan laporan ke aparat penegak hukum, ya buat saja laporan. Kan kereka juga tidak akan bergerak kalau enggak ada laporan,” tegasnya.
Diketahui, Aliansi Pangandaran Sehat menyampaikan sejumlah persoalan dan tuntutan dalam audiensi, yakni tanggung jawab RSUD kepada para pasien yang merasa dirugikan atas dugaan kelalaian tenaga medis. Tuntutan tersebut mengacu Pasal 46 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.
Di samping itu, Aliansi Pangandaran Sehat juga meminta dan mempertanyakan kejelasan program kesehatan gratis yang diluncurkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved