Pemanggilan dilakukan tim Tipikor Polres Subang terhadap Kepala Desa Pamanukan Hilir, Udin Jamaludin atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa dan hilangnya aset Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Subang.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Deden Ahmad Yani melalui Kanit Tipikor Iptu Doni Setiawan, Rabu (10/6).
“Benar Kades Pamanukan Hilir kita undang ke Polres Subang untuk menyerahkan berkas dokumen terkait laporan warga,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Desa Pamanukan Hilir mendatangi Mapolres Subang sekira pukul 09.00 WIB, dengan didampingi staf desa setempat.
“Ada 17 Item yang dipermasalahkan dalam kasus ini, antara lain anggaran Desa dan Aset Desa,” tuturnya.
Diketahui, pemanggilan terhadap Kepala Desa Pamanukan Hilir berawal dari laporan warga yang menduga adanya penyalahgunaan anggaran. Polres Subang pun akan segera memproses dugaan korupsi tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved