Penyelewengan Dana Desa (DD) kembali terjadi di Kabupaten Cirebon. Anggaran sebesar Rp159 juta untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditilep oknum perangkat desa di Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung.
- Muhdjir Effendy Ingatkan Dana Desa Jangan Dikorupsi
- Ahmad Hudori Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Bakal Suburkan Korupsi
- Tilep Dana Desa, Kuwu di Kabupaten Cirebon Mengundurkan Diri
Baca Juga
Kuwu Karangsuwung, Ida Faridah menyebut anggaran BLT untuk September hingga Desember 2022 sebesar Rp160 juta tidak disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Pasalnya ada penyeleweng dana yang dilakukan Kaur Keuangan Desa Karangsuwung.
Ida menjelaskan, pihaknya akan memberikan batas waktu kepada perangkat desa yang telah menyelewengkan dana BLT sampai akhir bulan ini. Ia pun meminta masyarakat penerima manfaat BLT DD untuk bersabar.
“Jika sampai tanggal 30 Maret tidak bisa mengembalikan, maka Pemdes Karangsuwung akan melakukan pemecatan pada Bendahara (Kaur keuangan) yang menyelewengkan anggaran BLT,” ujar Ida usai acara audensi BLT di Kantor Desa Karangsuwung, Kamis (16/3).
Di tempat sama, Tokoh masyarakat Cirebon, Satori mengaku prihatin dan sangat menyangkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum Kaur Keuangan di Desa Karangsuwung.
“Kami mendesak Kuwu dan BPD dan harus tanggungjawab dengan adanya penyelewengan anggaran BLT karena yang dirugikan adalah masyarakat di Desa Karangsuwung,” kata Satori
Ia meminta kepada Inspektorat Kabupaten Cirebon tidak tutup mata atas penyelewengan dana desa yang terjadi di Kabupaten Cirebon, khususnya anggaran BLT DD.
“Kami akan melaporkan kejadian penyelewengan anggaran BLT pada Kepolisian untuk ditindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi,” tutup Satori.
- Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur, Polisi Tangkap Guru Ngaji di Cirebon
- Pengamat: Pemecatan Guru di Cirebon Dipengaruhi Reaksi Kekuasaan Ridwan Kamil
- Dituding Denny Siregar, Muhammad Sabil: Saya Bukan Kader PKS