Puluhan mahasiswa dan Serikat Petani Indonesia Dewan Pengurus Cirebon melakukan aksi demo di depan kantor PG Rajawali II di Jalan Wahidin, Kota Cirebon, menuntut tuntaskan konflik agraria.
Dengan membawa atribut dan spanduk yang berisi protes “tuntaskan konflik agrarian”. Massa mengkalim pihak PG Rajawali II telah melakukan intimidasi dan kekerasan kepada petani tebu dalam menyelesaikan sejumlah masalah.
Perwakilan massa aksi Mahmud Zulfikar menjelaskan telah terjadi konflik agraria di Indramayu tepatnya di hamparan kesatuan pemangku hutan di desa Sukamulya. Konflik terjadi karena HGU PG Rajawali II mengaharuskan tukar menukar dengan lahan kawasan hutan. Namun, tidak berhasil sehingga status lahan tetap menjadi kawasan hutan.
"Bahwa telah terjadi konflik agraria di Indramayu di hamparan kesatuan pemangku hutan desa suka mulya. Status tanah kawasan hutan, itu karena HGU Rajawali yang mengharuskan terjadi tukar menukar kawasan hutan tidak berhasil dipenuhi PG Rajawali II sehingga tanah tersebut kembali menjadi kawasan hutan sesuai dengan peraturan menteri tentang tanah kawasan hutan dalam pengelolaan khusus," ucapnya.
Mahmud menambahkan kawasan hutan dalam pengelolaan khusus, peruntukannya untuk tanah objek agraria, yang di kelola oleh petani kecil. Namun terjadi tindakan intimidasi dan kekerasan oleh oknum bayaran yang di duga di perintah kan oleh pihak PG Ralawali II.
"Artinya tanah - tanah kehutanan tersebut dipergunakan petani-petani kecil pertanaman, kami disini petani-petani kecil tak bertanah, sudah menggarap selama 5 tahun dan masih terjadi penggusuran dan pembakaran di atas lahan perjuangan kami dan juga tindakan pengeroyokan terhadap petani oleh oknum bayaran kami duga berasal dari PG Rajawali II," tuturnya
Namun pernyataan tersebut dibantah Sekretaris Perusahaan PG Rajawali II, Karpo Budiman Nursi, selama ini tidak ada intimidasi kekerasan terhadap petani tebu di Indramayu.
"Menurut kami, tidak ada intimidasi dan kekerasan kepada teman-teman petani tebu di Indramayu," kata Karpo Kamis (3/11).
Karpo melanjutkan PG Rajawali II telah berusaha membuka kerjasama terhadap petani di 22 desa penyangga 11 desa di wilayah Kabupaten Majalengka, dan 11 desa di wilayah Indramayu dengan pola kemitraan di lahan HGU Jatitujuh.
"Antusias petani sangat tinggi, mereka yang datang dari luar desa penyangga bahkan dari luar kota, untuk mendapatkan lahan dengan mekanisme jual beli garapan,” ujarnya.
Menurut Karpo, banyak juga dari mereka melakukan tindakan menduduki lahan di HGU. Sehingga program kemitraan dengan petani yang sudah terdaftar menjadi terhambat.
"Mereka menduduki lahan di HGU. Sehingga membuat program kemitraan dengan petani mitra jadi terhambat,”pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved