Disdik Jabar Diminta Sama Ratakan Dana BPMU Peserta Didik

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah/Net
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah/Net

DPRD Jabar mendorong adanya kesamaan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi peserta didik di tingkat Madrasah Aliyah (MA) dengan SMA dan SMK.


Anggota Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah menyebut hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya  Manusia (SDM) melalui jenjang pendidikan. Sehingga, peserta di tingkat atas mendapatkan perlakuan yang sama.

"Kami mendorong Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar Jawa Barat agar pemberian BPMU pada disamakan dengan SMA, SMK, dan SLB yakni senilai Rp 700.000 per peserta didik," terang politisi F-PKS itu, Senin (25/4).

Di awal bulan ini, Kamis (1/4), Komisi V DPRD Jabar melaksanakan rapat kerja dengan mitranya guna mendengar pendapat Kepala Disdik Jabar serta 13 Kepala Cabang Dinas (KCD).

Dalam kesempatan itu, kata Ummi Siti sapaannya, ia menganggap peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan sangat penting. Sehingga, koordinasi Disdik dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar (Kanwil Kemenag) Jabar perlu segera dilakukan.

"Jadi perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan Kanwil Kemenag Jabar terkait update data yang akurat tentang peserta didik MA di Jabar," kata Ummi Siti.

Di sisi lain, ia berharap agar perencanaan antara komitmen APBD yang telah ditetapkan dengan implementasi di lapangan bisa di ekspos secara detail. Kemudian, sampai sejauh mana catatan-catatan strategis LKPJ tahun 2020 ditindak lanjuti.

Sebagaimana diketahui, pada nota pengantar LKPJ Gubernur tahun 2021, saat ini BPMU untuk MA disamakan dengan SMA dan SMK.