DPRD Jabar mendorong adanya kesamaan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi peserta didik di tingkat Madrasah Aliyah (MA) dengan SMA dan SMK.
- Aplikasi Stopper Sudah Terima Aduan, Peran Masyarakat Cegah Perundungan Harus Ditingkatkan
- Bentengi Ridwan Kamil, Disdik Jabar: Tak Ada Perintah Memberhentikan Sabil
- Disdik Jabar Kecam Aksi Pembacokan Pelajar di Kota Bogor
Baca Juga
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah menyebut hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui jenjang pendidikan. Sehingga, peserta di tingkat atas mendapatkan perlakuan yang sama.
"Kami mendorong Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar Jawa Barat agar pemberian BPMU pada disamakan dengan SMA, SMK, dan SLB yakni senilai Rp 700.000 per peserta didik," terang politisi F-PKS itu, Senin (25/4).
Di awal bulan ini, Kamis (1/4), Komisi V DPRD Jabar melaksanakan rapat kerja dengan mitranya guna mendengar pendapat Kepala Disdik Jabar serta 13 Kepala Cabang Dinas (KCD).
Dalam kesempatan itu, kata Ummi Siti sapaannya, ia menganggap peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan sangat penting. Sehingga, koordinasi Disdik dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar (Kanwil Kemenag) Jabar perlu segera dilakukan.
"Jadi perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan Kanwil Kemenag Jabar terkait update data yang akurat tentang peserta didik MA di Jabar," kata Ummi Siti.
Di sisi lain, ia berharap agar perencanaan antara komitmen APBD yang telah ditetapkan dengan implementasi di lapangan bisa di ekspos secara detail. Kemudian, sampai sejauh mana catatan-catatan strategis LKPJ tahun 2020 ditindak lanjuti.
Sebagaimana diketahui, pada nota pengantar LKPJ Gubernur tahun 2021, saat ini BPMU untuk MA disamakan dengan SMA dan SMK.
- Berkontribusi dalam Pembayaran Pajak Terbesar, Sekretariat DPRD Jabar Diganjar Penghargaan
- Pemanfataan SDA Tak Optimal, DPRD Jabar Soroti Perda RTRW Garut
- Targetkan 50 Ribu Suara, Bacaleg PKS Turun Ke Masyarakat Serap Aspirasi