Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka dengan sigap melaksanakan surat edaran yang diberikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengganti kegiatan belajar mengajar sekolah agar dilakukan di rumah selama dua pekan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
"Ya kita telah berkoordinasi dengan Bupati dan jajaran meliburkan semua proses belajar mengajar bagi sekolah dasar dan menengah di wilayah Kabupaten Majalengka," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Ahmad Suswanto, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (16/3).
Pihaknya juga telah melakukan rapat terbatas dengan para kepala sekolah terkait proses pembelajaran yang akan diliburkan selama dua pekan ke depan.
"Dengan tegas kita titipkan kepada para sekolah untuk menginstruksikan seluruh guru memberikan tugas bagi siswanya selama 14 hari berada di rumah," jelasnya.
Ia meminta kepada semua pihak untuk ikut berperan aktif memantau para siswa agar benar-benar melaksanakan kewajiban belajarnya meskipun di rumah.
"Tadi saat rapat saya menegaskan semua pihak untuk berperan aktif tidak ada siswa yang berkeliaran di jalanan dan tidak belajar di rumah," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved