Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil pada hari pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024.
Pelayanan ini dibuka agar masyarakat yang membutuhkan pembuatan KTP maupun dokumen berkaitan, tetap bisa menggunakan hak pilihnya di TPS.
"Mungkin ada masyarakat yang baru menginjak usia 17 tahun besok, pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan besok tetap dibuka sampai jam 14.00 WIB. Kalau memang diperlukan mereka membuat KTP dulu, distribusi blangkonya langsung cetak," ungkap Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Selasa (13/2).
Namun, apabila ketersediaan blangko tidak memadai, Pemkab Bekasi sudah menyiapkan berkas biodata yang berisi foto warga sebagai pengganti e-KTP. Ini sudah dikoordinasikan dan diizinkan oleh KPU Kabupaten Bekasi.
"Itu kami sudah koordinasi dengan KPU, bisa juga digunakan untuk tanda masuk ke TPS," jelasnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda menyampaikan, pihaknya mengajak para Camat di wilayah masing-masing untuk memberikan informasi kepada warganya yang membutuhkan e-KTP maupun identitas lainnya untuk digunakan syarat memilih di TPS.
"Dari hari libur kita diperintahkan Dirjen Adminduk untuk membuka layanan, mengantisipasi masyarakat mungkin sampai hari besok, di hari pemungutan suara dia belum sempat mengurus, kita bisa urus," tuturnya saat menyampaikan laporan kesiapan usai Apel Siaga Pemilu 2024 kepada Pj Bupati Dani Ramdan.
Dia menambahkan, warga juga bisa menggunakan KTP Digital sebagai syarat untuk memilih di TPS.
"Besok kalau ada masyarakat yang ada kendala untuk memilih, misalkan pendatang dari jauh atau sejenisnya, atau belum memiliki identitas, kami buka di masing-masing kecamatan dari jam 08.00 sampai dengan jam 14.00 WIB," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved