Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Asep Syaripudin, mendorong pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020.
"Kami mendorong Pemkab Karawang untuk segera mengeluarkan Perbup yang mengatur pelaksanaan PPDB, agar proses sosialisasi memiliki rentang waktu yang cukup, sehingga bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," kata Asep Syaripudin, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (7/5).
Menurutnya, kondisi PPDB tahun ini dipastikan berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya akibat adanya pandemi Covid-19. Sehingga PPDB akan mengalami beberapa perubahan dalam sistem serta tata pelaksanaannya.
"Adapun untuk persiapan pelaksanaan PPDB harus benar-benar matang termasuk dalam hal sosialisasi. Kami juga meminta desain baru sistem pelaksanaan PPDB nanti tidak membebani masyarakat sehingga nantinya tidak menimbulkan polemik," ujarnya.
Legislator asal Partai Golkar ini berharap, pelaksanaan PPDB juga tidak terganggu dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diberlakukan di Karawang.
"Semoga Covid-19 di Indonesia, khususnya di Karawang segera berakhir. Sehingga PSBB juga tidak mengalami perpanjangan," harapnya.
Sementara itu, Kasi Kurikulum, Kesiswaan, dan Ketenagaan, Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Mulyana Surya Atmaja mengatakan, saat ini Perbup sedang dikaji.
"Mudah-mudahan di minggu ini atau senin depan Perbup sudah keluar," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved