Akan ada 20 ribu peserta baru yang masuk menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan pada tahun 2021. Sehingga, diperlukan adanya revisi Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cirebon terkait jumlah PBI BPJS Kesehatan tahun 2021.
Demikian dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Tresnawaty pada Kantor Berita RMOLJabar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/1).
Politisi Gerindra ini mengklaim jika Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Cirebon sudah menganggarkan, termasuk untuk penambahan penerima baru sebesar 29 miliar. Agar bisa mengcover 107 ribu lebih orang penerima PBI BPJS Kesehatan.
"Jadi DPRD Kota Cirebon sudah menganggarkan, tetapi hingga ke bawah ternyata tidak menyelesaikan hal teknisnya," katanya.
Legislator inipun mengaku heran sekaligus kecewa, karena belum adanya progres ataupun tindaklanjut dari kesepakatan yang dilakukan pada bulan November tahun 2020 lalu.
"Saat kami mengecek kepada Bagian Hukum Pemkot Cirebon, mereka belum tahu ada kesepakatan tersebut, padahal ada ribuan orang yang harus masuk menjadi penerima bantuan, termasuk yang menunggak iuran BPJS Kesehatan," demikian Tresnawaty.
© Copyright 2024, All Rights Reserved