DPRD Jawa Barat ternyata belum memiliki kode etik secara khusus. Sejauh ini, tata beracara DPRD Jabar hanya menggunakan tata tertib DPRD dan sejumlah inovasi.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat saat kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ke DPRD Jabar, Senin (5/4) kemarin.
"Salah satu inovasi yang telah dilakukan Badan Kehormatan DPRD Jabar adalah BK Award. Kami berharap lewat kunjungan kerja MKD DPR RI dapat menjadi ajang pembelajaran, bertukar pikiran untuk mendapatkan serta menggali informasi terkait penegakan kode etik, dan tata beracara di MKD RI," kata Taufik.
Selain itu, kata Taufik, melalui forum tersebut dapat menjadi ajang komunikasi antar lembaga DPR RI, DPRD, Kepolisian, Kejaksaan Tinggi untuk saling bersinergi dalam penanganan perkara yang mungkin akan dihadapi oleh masing-masing institusi.
"Kami DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjaga intergritas lembaga perwakilan rakyat di daerah dalam upaya penegakan etika dan hukum. Kedatangan MKD RI akan menjadi bagian dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa," ujarnya.
Perlu diketahui, Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar beranggotakan 10 orang, merupakan perwakilan dari 10 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved