DPRD Jabar turut berkomentar soal aksi unjuk rasa dan mogok kerja nasional yang dilakukan pekerja/buruh dalam menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada Senin (5/10). Pemerintah pun diminta tidak menganggap remeh aksi tersebut.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, aksi yang dilakukan kaum buruh merupakan bentuk reaksi dari disahkannya RUU Cipta Kerja. Sehingga, membuat kaum buruh marah.
"Terus terang kami sebagai wakil rakyat dari Provinsi Jabar mengharap agar pemerintah pusat itu jangan meremehkan gerakan ini," kata Gus Ahad sapaan akrabnya, Rabu (7/10).
Ia menilai, saat ini sedang terjadi proses sistematis untuk penghilangan hak-hak materi buruh. Antara lain, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) yang dihapuskan dan hak-hak pesangon, cuti bahkan status karyawan kontrak yang seumur hidup.
"Sangat banyak aspek ketenagakerjaan yang tidak berimbang, antara kepentingan pengusaha yang jauh lebih diutamakan dibanding kepentingan buruh," tuturnya.
Ia menjelaskan, saat ini para kaum kapital yang besar terus melakukan rekayasa-rekayasa sosial lewat perundangan di antaranya, UU Cipta Kerja. Ketika dahulu bernama RUU Cipta Lapangan Kerja digulirkan kontroversi sudah tajam dan semakin menajam.
Kendati demikian, Gus Ahad meminta pemerintah bernegosiasi dengan kaum buruh agar tidak terjadi gejolak yang lebih besar. Ia berharap agar ada proses negosiasi atau perlunakan untuk memperkecil jarak dan sebuah kebaikan dengan kaum buruh.
© Copyright 2024, All Rights Reserved