DPRD Jabar Minta Masyarakat Kawal Raperda RTRW

Anggota DPRD Jabar, Faizal Hafan Farid saar sosialisasi Raperda RTRW/Ist
Anggota DPRD Jabar, Faizal Hafan Farid saar sosialisasi Raperda RTRW/Ist

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat bakal mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).


Untuk itu, Anggota DPRD Jawa Barat, Faizal Hafan Farid mengatakan, perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum dilakukan pengesahan.

Faizal menjelaskan sosialisasi Raperda RTRW penting agar masyarakat bisa memahami kebijakan Pemprov. Terlebih jika telah disahkan, Raperda RTRW akan berlaku selama 20 tahun ke depan,

“Sosialisasi ini penting karena Raperda ini akan menjadi basic pembangunan di Jawa Barat dan ke depannya agar masyarakat bisa memahami kebijakan dari Pemerintah Provinsi," kata Farid, Jumat (4/2).

"Jadi jangan sampai ketika UU Cipta Kerja udah nggak ngegantung lagi dan Raperda RTRW disahkan timbul perdebatan mengenai pemanfaatan tata ruang. Karena kalau sudah disahkan kan susah untuk dianulir lagi,” imbuhnya.

Oleh karena itu, politisi PKS tersebut meminta seluruh lapisan masyarakat khususnya di Daerah Pemilihan Jabar IX agar pro aktif mengawal Raperda sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.  

“Jadi harus ada pro aktif juga dari sekarang. Butuh kerjasama dari seluruh sektor agar Raperda ini benar-benar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tandasnya.