DPRD Kabupaten Karawang mendorong serta mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan menggunakan e-voting. Mengingat cara ini lebih efektif dibanding manual.
Selain menghemat biaya kertas, e-voting lebih awal mengetahui calon terpilih. Pasalnya, suara pemilih langsung tercatat secara digital.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Deddy Indra Setiawan. E-voting ini memungkinkan bakal mengetahui langsung pemenang Pilkades hanya dalam hitungan menit, setelah semua suara masuk.
"Kita sudah bahas ini di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang untuk tahun 2020 terkait pelaksanaan Pilkades dengan e-voting, tidak perlu lagi mengambil data Kartu Tanda Penduduk (KTP) nasional, karena kita punya data sendiri," ungkapnya, Jum'at (6/12).
Menurutnya, Karawang harus menjadi kabupaten digital. Untuk itu, dia meminta agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten mempersiapkan perangkat dan aplikasinya.
"Masa Karawang tidak bisa, masalahnya mau atau tidak menuju kabupaten digital," ujarnya.
"Di dalam Pilkades, ada beberapa kabupaten di Sulawesi sudah menjalankan cara pemilihan kepala desa menggunakan digital ini," tambahnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved