Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bekasi tahun 2021.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengungkapkan, APBD Perubahan ini akan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk di evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Agar nantinya ada uji kesesuaian dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, perubahan RKPD, perubahan KUA PPAS dan RPJMD," bebernya, Kamis (30/9).
"Kita berharap hasil evaluasi ini dapat diterima tidak memakan waktu lama, sehingga seluruh rangkaian penyusunan perubahan ABPD tahun 2021 dapat terlaksana tepat waktu," tambahnya.
Setelah evaluasi dari gubernur usai, pihaknya bersama badan anggaran DPRD dan TAPD dalam melakukan pembahasan rancangan KUA PPAS dalam rangka penyusunan APBD tahun 2022.
"Semoga diberi kelancaran dalam mengemban amanah dalam menyelesaikan tahapan penyusunan APBD tahun 2022," ungkap dia.
Dalam paripurna itu, Walikota menyampaikan informasi soal perkembangan vaksinasi. Pihaknya sedang memusatkan seluruh sumber daya aparatur dalam upaya percepatan dan optimalisasi vaksin agar bisa mencapai lebih dari 70 persen.
"Hal ini bukan hal yang mudah dan apabila kita terus berkoordinasi kita akan lebih yakin dalam capaian target 100 persen mengenai Herd Immunity di Kota Bekasi," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved