Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto mengaku mendapat data sebarang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon mengenai temuan jumlah proyek infrastruktur yang telah melewati batas tahun anggaran 2019.
Hermanto pun mendesak Dinas PUPR Kabupaten Cirebon lebih profesional dengan menyajikan data yang valid. Pasalnya, dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan pihaknya, ada data yang jauh berbeda.
“Datanya tidak valid karena kami temukan lebih banyak pelanggaran yang dilakukan dilapangan tentang proyek yang melanggar batas tahun anggaran,“ ujarnya, Kamis (20/2).
Politisi Partai Nasdem tersebut menyatakan, data temuan pihaknya di lapangan akan terus bertambah, seiring adanya peran dari masyarakat Kabupaten Cirebon dalam melakukan pengaduan.
“Kami Komisi III DPRD kabupaten Cirebon sangat terbuka jika ada laporan masyarakat terkait kejanggalan pada proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Cirebon,“ tuturnya.
Hermanto mengklaim, pihaknya menemukan kembali proyek pembangunan infrastruktur tidak sesuai aturan, sehingga jumlahnya bertambah dari 4 menjadi 5 temuan. Dirinya menyebut, proyek infrastruktur dengan anggaran Rp 10 miliar lebih telah melewati batas waktu anggaran.
“Kami menemukan tambahan lagi lokasi yang sejenis kesalahannya yaitu melampaui batas lautan anggaran, kini jumlahnya lima titik dengan anggaran 10 miliaran lebih,“ ujarnya
"Tolong di share infonya ke kami, berkirim surat boleh, mau datang langsung boleh, atau mau lewat WhatsApp juga boleh, yang penting datanya valid, biar kami klarifikasi ke lapangan dan dinas terkait," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved