Forum Umat Islam (FUI) Pangandaran datang ke DPRD menuntut penutupan tempat hiburan malam dan penjualan Minuman Beralkohol (Minol).
Menjawab beberapa tuntutan yang disampaikan FUI, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran Endang Ahmad Hidayat minta Pemda tidak tebang pilih dalam upaya penegakan Perda.
" Balance mengingatkan Perda yang telah dibuat. Ya karena Pemda dan ulama sudah sepakat untuk menghilangkan kemaksiatan yang ada di Pangandaran," Ungkap Endang saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar melalui saluran telpon, Jumat (13/1).
Beberapa hal yang sudah dilakukan Pemda, Endang mengklaim, diantaranya melakukan sosialisasi dan mendata masyarakat dilingkungan kafe yang ditutup. Selain itu, ia juga meyakini, bahwa Pemda tidak akan tebang pilih dalam penegakan Perda.
" Ada Dinsos tadi yang hadir. Dinsos sudah menyampaikan mau memberikan solusi terbaik bagi warga Pangandaran, sementara yang bukan, akan dikembalikan ke daerah asalnya," terangnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved