Pengawasan pajak melalui Tapping Box akan dilakukan DPRD Kabupaten Purwakarta untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapping Box sendiri merupakan alat untuk mendukung transparansi pembayaran pajak bagi wajib pajak.
Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kabupaten Purwakarta, Alaikasalam mengatakan, pengawasan melalui Tapping Box bisa mengurangi kebocoran pajak di lapangan. Sama dengan 2019, Pemkab Purwakarta menargetkan PAD tahun 2020 sebesar Rp 500 miliar.
"Tingkat kebocorannya dilapangan akan diminimalisir ketika menggunakan Tapping Box, karena satu pintu dan menyediakan sistem anyar yang dapat mendorong kinerja pemerintah lebih efektif," jelas pria yang akrab disapa Alek, Sabtu (8/2).
Menurutnya, hampir setiap rumah makan dan restoran yang ada di Kabupaten Purwakarta saat ini telah dilengkapi dengan Tapping Box sehingga akan memudahkan dalam pemayaran pajak.
"Alat ini kedepannya jadi sistem yang baik, karena bisa terintegrasi dengan sistem online, dan pemerintah bisa menyediakan satu pintu untuk distribusi pajak," jelasnya.
Tapping box sendiri, lanjut Alek, akan terus diberdayakan mengingat sisi efektif dan efisien yang dimilik serta akan memudahkan dalam pengawasan. "Terus berjalan, paling nanti akan diperbanyak jumlahnya," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved