Kondisi keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) jadi perbincangan publik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran segera memanggil stakeholder.
Diketahui, Pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran sudah melakukan diskusi terkait pemanggilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna menjelaskan kondisi keuangan sebenarnya.
Selain itu, beberapa hal yang menjadi urgensi tinggi diantaranya kewajiban yang harus ditunaikan Pemda berdasarkan Undang Undang (UU) terus diperbincangkan Publik bahkan menjadi rahasi umum.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Jalaludin menjelaskan, apa yang menjadi rahasia umum diantaranya Alokasi Dana Desa (ADD) yang diatur dalam UU 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Tunjangan Hari Raya Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga alokasi anggaran untuk DPRD dan Dinas Dinas.
"Pemerintahan di Tahun ini sudah berlangsung lima bulan, ADD untuk Desa baru dibayar dua bulan, THR ASN juga belum terbayar," terang Jalaludin kepada Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (6/5).
Selain itu kondisi keuangan DPRD yang juga diatur oleh Pemda, kata Jalaludin, tersendat total dan berimplikasi pada kegiatan kegiatan rutin di sekretariat hingga Dewan.
"Ajuan menurut dokumen pelaksanaan anggaran yang ada di DPRD selalu terealisasi kurang dari 30 persen. Padahal kita sudah melalui efisiensi," terangnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved