Aliansi Pangandaran Sehat (APS) meminta aparat penegak hukum (APH) tidak bermain mata dalam menangani kasus dugaan kelalaian dan penipuan dengan terlapor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega.
Diketahui, ada dua kasus dilaporkan APS, yakni dugaan malpraktek di RSUD Pandega hingga membuat korban Y mengalami implikasi hingga harus dioperasi 3 kali.
Kemudian, kasus lainnya adalah dugaan penipuan yang menimpa U, di mana korban harus membayar Rp21 juta untuk mengobati luka di jarinya meski tidak parah.
Sejauh ini, dua kasus yang dilaporkan APS tengah dalam proses penanganan kepolisian, termasuk segera masuk tahap pemanggilan dan pemeriksaan saksi.
Kendati demikian, APS mencurigai adanya praktik main mata yang dilakukan APH dengan instansi Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran.
Koordinator APS, Tian Kadarisman menyebut, kecurigaan muncul karena mandulnya proses audiensi dan mediasi antara korban dengan RSUD Pandega, DPRD hingga Bupati Pangandaran yang pernah dilakukan sebelumnya.
"Wajar dong kami curiga. Karena bisa saja RSUD Pandega, DPRD dan Bupati melakukan interpensi kepada aparat kepolisian," tegas Tian kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (14/9).
Kasus ini, kata Tian sudah bergulir beberapa bulan dan belum menemukan titik terang keadilan. Hal itu menjadi atensi tersendiri agar APH bekerja sesuai track-nya.
"Sejauh ini sih sedang dalam penyelidikan ya. Saya harap sih polisi mengusut tuntas kasus ini, jangan main-main lah dengan urusan rakyat," tuturnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved