Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis mencatat berbagai cara peserta Pemilu dalam menggaet suara, namun sayangnya, ada saja peserta yang mencoba berkampanye dengan tidak sesuai aturan Undang-Undang Pemilu.
Dugaan Money Politik Jelang Pemilu dengan Modus Pengumpulan KTP, Ini Kata Bawaslu Ciamis
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis mencatat berbagai cara peserta Pemilu dalam menggaet suara, namun sayangnya, ada saja peserta yang mencoba berkampanye dengan tidak sesuai aturan Undang-Undang Pemilu.
Meskipun Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin menyampaikan, pihaknya telah meminimalisir pelanggaran Pemilu, namun Bawaslu mengakui sulitnya mengawasi sepenuhnya.
Jajang menegaskan upaya memerangi money politik dengan melakukan sosialisasi di Kabupaten Ciamis. Dia juga mengingatkan masyarakat tentang nilai satu suara dalam pemilihan umum, serta mendorong laporan jika menemukan indikasi pelanggaran pemilu.
"Kita ingatkan, betapa berharganya satu suara dalam Pemilu ini. Dan kita selalu mengajak kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran dalam pemilu," kata dia di halaman gedung K.H. Irfan Hielmy Komplek Islamic Center Ciamis, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya disampaikan Bagian Hukum Lingkaran Intelegensia Nusantara (LIN) Asep Ahmad Muzaky, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya upaya politik uang (Money Politik) dengan modus pengumpulan KTP.
Hanya saja, ia tak terburu-buru untuk melaporkan dugaan kasus tersebut kepada pihak berwenang lantaran masih mengumpulkan bukti dan fakta.
"Kami masih penyelidikan terlebih dahulu, untuk melaporkan secara resmi kepada Bawaslu atah pihak berwenang lainnya. Namun, informasi terkait dugaan ini tetap disampaikan (kepada Bawaslu) untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Asep.
© Copyright 2024, All Rights Reserved