Sebanyak enam kecamatan dan 49 desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masuk dalam zona Kawasan Bandung Utara (KBU). Mengingat pentingnya KBU bagi kelangsungan hidup, DPRD KBB pun mendukung implementasi Perda Jabar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara, serta siap mengawasinya.
Ketua DPRD KBB Rismanto mengatakan, implementasi pengawasan KBU di kabupaten/kota harus ada sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif daerah. Meskipun pembangunan telah menjadi kebutuhan, akan tetapi pembangunan khususnya di KBU mesti berada dalam koridor yang benar dan sesuai dengan aturan.
"Kami di sini mendukung upaya-upaya positif untuk merealisasikan, mengimplementasikan semangat yang ada dalam Perda tentang KBU sebagai kawasan yang memiliki nilai konservasi," ucap Rismanto Kepada Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (04/01).
Selama melaksanakan pengawasan KBU, DPRD KBB akan terus mengupayakan agar setiap pengelola industri pariwisata, pembangunan komersil, maupun lainnya bisa menjalankan pembangunan sesuai mekanisme yang benar supaya aturan pada Perda KBU dipenuhi dan tidak ada yang dilanggar.
"Kami secara aktif mengonfirmasi (dugaan pelanggaran izin KBU). Temuan kami misalnya, ada izin yang sudah lama sekali, izin yang sudah kadaluarsa, bahkan yang belum berizin itu ada," ungkapnya.
Kendati demikian, pelestarian KBU sebagai kawasan resapan air bergantung dari kebijakan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. "Provinsi sebagai kunci karena yang memiliki kewenangan izin prinsip. Nah, izin inilah yang membuka kajian dan tahapan izin lain berjalan," jelasnya.
Seiring banyaknya pelanggaran di KBU, dia menuturkan, Perda KBU harus ditegakkan dan terimplementasikan secara efektif agar KBU sebagai kawasan resapan air bisa tetap terjaga keberlangsungannya dari penyalahgunaan kawasan.
"Jika memang ada penyalahgunaan kawasan, sebaiknya dikembalikan pada rasio, mana ruang terbuka hijau dan mana yang bisa dibangun," pungkasnya.
Diketahui, banjir bandang yang melanda dua kecamatan di KBB pada Selasa (31/12) lalu, tidak hanya diduga akibat proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) melainkan juga diakibatkan telah rusaknya Kawasan Bandung Utara (KBU).
© Copyright 2024, All Rights Reserved