Kota Bandung akan dideklarasikan sebagai Kota Angklung pada 21 Mei 2022. Deklarasi akan digelar di Plaza Balai Kota Bandung dengan melibatkan 300 orang mulai dari seniman, komunitas, pegiat, hingga pelajar.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengatakan, pendeklarasian tersebut telah melalui berbagai kajian.
"Tentu hal ini didasari berbagai kajian bahwa memang sudah sepantasnya Kota Bandung menjadi kota angklung," ujar Kenny, sapaan akrabnya, pada Rabu, (11/5).
Kenny mengungkapkan, ada beberapa indikator yang menjadikan Bandung layak menjadi Kota Angklung. Antara lain ekosistem angklung di Kota Bandung sudah tersedia, meliputi seniman, komunitas, unsur pendidikan, literatur, serta aktivitas dan industri pariwisata angklung seperti Saung Udjo.
"Selain itu sejarah angklung di Kota Bandung juga di tahun 1930-an, Pak Daeng Soetigna mempelopori kehadiran angklung," katanya.
Selain itu, jelas Kenny, seniman dan komunitas yang menjamur, di Kota Bandung terdapat perguruan tinggi dengan program studi angklung dan musik bambu, yakni di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Juga menjadi ekstrakurikuler di beberapa sekolah menengah.
Karena diselenggarakan dalam situasi pandemi Covid-19, deklarasi Bandung Kota Angklung diselenggarakan secara hibrid. Beberapa pihak akan hadir secara langsung maupun daring.
"Inginnya sih seperti Asia Africa Festival ya, tapi kan ini masih dalam suasana pandemi. Tapi kita coba gelar secara kolosal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jadi ramainya dapat, tapi prokes tetap terjaga," ujar Kenny.
Kenny berharap, kegiatan ini tidak menjadi ajang simbolis semata. Ke depannya, ia berharap aktivitas angklung di Kota Bandung dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Pasca deklarasi, mesti lebih jelas ke depannya mau dibawa ke mana Bandung sebagai kota angklung ini. Mesti disiapkan juga kegiatan yang sustainable," tuturnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved