Pengunduran diri Ema Sumarma dari jabatan Sekretaris Daerah kini tengah diproses Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menyebut, pengajuan pengunduran diri dilayangkan Ema Sumarna pada Rabu (13/3) kemarin.
"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota (Bambang Tirtoyuliono) juga sudah mengetahuinya," kata Yayan dalam keterangannya, Kamis (14/3).
Sesuai instruksi Pj Wali Kota,Yayan memastikan, semua layanan publik di Bandung harus tetap berjalan. Termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
"Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik," kata Yayan.
Yayan menerangkan, saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah. Sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.
Di samping itu, Yayan menuturkan, Pemkot tengah fokus pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok tetap terjaga dan aman saat Ramadan dan menjelang Idulfitri.
"Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal," kata dia.
Diketahui, Ema telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap terkait program Bandung Smart City. Selain Ema, ada empat anggota DPRD Kota Bandung ditetapkan tersangka.
© Copyright 2024, All Rights Reserved