Rutan Kelas I Kebon Waru Bandung belum dapat memastikan empat terpidana kasus Vina Cirebon untuk dipindahkan ke lapas lain. Pasalnya, status mereka saat ini masih tahanan titipan.
Begitu disampaikan Kepala Rutan Kelas I Kebon Waru Bandung, Suparman, Selasa (16/7).
“Iya masih dititipkan di sini, untuk empat orang yang di Rutan Bandung,” kata Suparman.
Suparman menjelaskan, apabila nantinya terpidana tersebut akan dipindahkan, pihak dari Polda Jabar akan berkoordinasi dengan pihaknya.
“Nanti kalau memang sudah waktunya pasti akan koordinasi dengan kami," ujarnya.
Walaupun ke empat terpidana itu adalah titipan, pihaknya menjamim juga memberikan hak yang sama seperti terpidana lainnya.
"Iya sama, bisa dikunjungi ruangannya sama. Berbaur lah mereka dengan teman-teman yang lain mereka satu sel," tandasnya. (Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved