Era 4.0 saat ini dengan segala perkembangan dan pengembangan teknologi digitalnya telah mendegradasi esensi (makna) dan eksistensi (keberadaan) pers.
Saat ini, eksistensi pers menjadi sukar di mata publik. Pasalnya, esensi dan eksistensi pers atau media kini justru membantu amplifikasi manipulasi opini publik di ruang media.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Center for Media and Democracy Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Wijayanto dalam diskusi virtual memperingati hari kebebasan sipil sekaligus 30 tahun Deklarasi Windhoek, Senin (3/4).
"Ada upaya manipulasi opini publik di media sosial yang juga berhubungan dengan media mainstream. Manipulasi tersebut ditandai dengan adanya 'tsunami' tweet di media sosial," ujar Wijayanto diberitakan Kantor Berita RMOLAceh.
Sebagai contoh, Wijayanto melihat banyak mention atau tagar yang dipakai pengguna akun Twitter dari pemberitaan media mainstream mengenai isu KPK Taliban dan pada kasus revisi UU KPK baru-baru ini.
Selain itu, media mainstream juga seringkali berbalik mengamplifikasi isu-isu atau opini publik yang tengah ramai diperbincangkan pengguna media sosial ke dalam pemberitaan media.
"Pada kasus revisi UU KPK, ada 250 artikel di media daring yang mengamplifikasi isu yang berkaitan dengan KPK dan Taliban (di media sosial)," kata dia.
Dari fenomena tersebut, Wijayanto menegaskan, media mainstream berpotensi tidak berhasil membuat publik mempercayai sesuatu. Justru menurutnya, isu yang ada di media mainstream selalu berhasil membuat publik memikirkan satu isu.
Lebih fatalnya lagi menurutnya, ketika narasi yang dimanipulasi media mainstream masuk ke dalam ruang diskusi publik, maka akan menjadi wacana yang dianggap benar masyarakat.
"Isu manipulasi publik ini menjadi sangat berbahaya, karena melibatkan pasukan siber yang dibayar untuk menyukseskan hal tersebut," kata Wijayanto.
Bahkan dari hasil riset, kata Wijayanto, pasukan siber tersebut dapat dikatakan sebagai cyber-mercenary karena dikoordinaskan dan dibayar oknum-oknum politikus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved