Forum Komunikasi Peternak Ayam Milenial (FKPAM) melayangkan aduan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Barat (Jabar), terkait ketimpangan harga ayam yang beredar di pasaran.
Dengan aduan tersebut, FKPAM mendukung Satgas Pangan Jabar melakukan langkah stategis untuk mengatasi persoalan tersebut.
Ketua FKPAM Hendri menjelaskan, harga jual ayam di kandang peternak rakyat berskala Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) banyak mengalami kerugian bahkan bangkrut.
Hal tersebut diakibatkan tidak memiliki daya saing harga dengan para tengkulak maupun perusahaan peternakan dengan skala besar.
"Mereka telah menguasai pasar ayam nasional hingga 80 persen," jelasnya, Selasa (13/10).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) RI pada bulan September 2020 permintaan daging ayam di tengah pandemi turun hingga 43 persen, sehingga harga daging ayam di pasar becek berkisar 25 sampai 28 ribu per kilogram, namun sebelum pandemi harga ayam per kilogram 32 ribu.
Ia selaku forum penjual ayam cukup senang dengan kabar tersebut, akan tetapi kenyataan yang terjadi pihaknya terus ditekan oleh tengkulak untuk menentukan harga jual ayam hidup.
"Mereka kerap membeli ayam dengan harga 11 sampai 12.500 ribu perekor dengan bobot hidup 1.4 sampai 1,6 kg, dengan alasan oversupply," ujarnya.
Selain alasan oversupply, imbuh Hendri, mereka berpatokan pada data Direktorat Jendral (Dirjen) Perbibitan dan Produksi Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menyatakan terjadi kelebihan stok ayam nasional akibat ketidakseimbangan impor ayam indukan tahun 2018.
Namun, Kementan melalui Direktur Jendral (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menangani persolan tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran sebanyak tiga kali guna menyeimbangkan permintaan dan penawaran ayam di pasar.
"Namun korporasi besar yang menjual ayam umur sehari kepada peternak menaikan harga menjadi 6 ribu sampai 8 ribu per ekor. Ditambah korporasi besarpun turut menjual ayam masuk ke pasar becek," imbuhnya.
Menurutnya, pada kondisi saat ini harga jual ayam hidup di peternak rakyat harganya masih di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI nomor 7 tahun 2020 mengenai harga jual ayam hidup di kandang peternak dengan harga 19 hingga 21 ribu per kilogram.
Dengan demikian, pihaknya memberikan dukungan kepada Satgas Pangan Polda Jabar dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kami yakin bahwa satgas pangan telah memiliki langkah-langkah strategis dalam membantu pemerintah menstabilkan harga jual di tingkat peternak di Jabar," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved