Unjuk rasa menolak RUU KUHP yang dilakukan gabungan massa PMII, GMNI dan Aliansi Badan Ekesekutif Mahasiswa di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/7) diwarnai dengan aksi bakar ban dan lempar batu. Akibatnya beberapa petugas dan warga terluka.
- Tingkatkan Kesejahteran Masyarakat Purwakarta, Bupati Anne Ajak Aktivis Mahasiswa Ikut Bangun Wilayah Pedesaan
- Dimanapun Menimba Ilmu, Mahasiswa Harus Tanamkan Rasa Bangga Sebagai Warga Ciamis
- HIPMI Bogor Minta Mahasiswa Jangan Bingung Tentukan Pilihan untuk Masa Depan
Baca Juga
Menanggapi kejadian itu Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyayangkan tindakan provokatif yang dilakukan oleh massa pengunjuk rasa.
"Kami sangat menyayangkan tindakan oknum dari massa unjuk rasa yang berbuat provokatif dan anarkis hingga beberapa anggota kami terluka. Padahal kami telah memfasilitasi penyaluran aspirasi mereka yang diterima langsung oleh pimpinan DPRD," kata AKBP Teuku Arsya Khadafi seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim.
Saat ini, kata Kapolres, massa sudah membubarkan diri dan situasi telah aman.
"Saat ini situasi telah kondusif. Sebelum meninggalkan lokasi, petugas telah melakukan sterilisasi area Gedung DPRD," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Probolinggo Lukman Hakim menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa akan terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait RUU KUHP.
"Permintaan massa unjuk rasa yakni ingin kami bertemu mereka. Selanjutnya kami menemui mereka setelah difasilitasi oleh pihak kepolisian dari Polres Probolinggo," kata Lukman Hakim
Setelah mendatangi massa didepan Gedung DPRD, Lukman Hakim mendengarkan berbagai orasi dan aspirasi yang disampaikan oleh massa unjuk rasa yang kemudian pada intinya aspirasi tersebut harus ditanda tangani oleh Ketua DPRD.
Sayangnya Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo tidak berada di Gedung DPRD karena tengah melaksanakan tugas luar. Akhirnya Lukman Hakim bersama beberapa anggota Dewan lainnya menjamin aspirasi massa tersebut namum harus naskahnya diketik ulang agar nama yang bertanda tangan diubah.
Akan tetapi massa meminta agar komputer dipindah keluar sehingga bisa bersama sama melihat saat naskah diketik ulang. Namun, Lukman meminta agar sebanyak 10 mahasiswa sebagai perwakilan untuk ikut masuk kedalam Gedung DPRD.
"Permintaan saya tersebut ditolak oleh mereka dan langsung terjadi aksi bakar ban dan hujan batu. Beruntung Polres Probolinggo bergerak cepat menangani hal ini sehingga situasi dapat berjalan kondusif kembali," pungkas Lukman Hakim.
- Bahas RUU KUHP, Dewan Pers Komitmen Tegakkan Kebebasan Pers
- Prof. Bagir Manan, Krisis Intelektual, dan Ancaman Kemerdekaan Pers dari RUU KUHP
- Anggotanya Bertindak Represif, Kapolres Cirebon Kota Didesak Mundur