Sejumlah petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP di Kecamatan Tambun Selatan menggelar operasi yustisi di sekitaran Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (23/6).
Operasi yang menyasar warga yang tak mengenakan masker ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah setempat yang belakangan ini mengalami tren kenaikan.
"Kita kembali ditingkatkan mengingat kasus Covid-19 mengalami lonjakan signifikan. Apalagi wilayah Tambun Selatan, angka kasus aktifnya selalu tertinggi di Kabupaten Bekasi. Hari ini saja kasus aktif kita ada 95, tertinggi di Kabupaten Bekasi," kata Camat Tambun Selatan, Junaefi.
Dia menjelaskan pada operasi yustisi kali ini sebanyak 50 warga terjaring razia tak memakai masker. Mereka diberikan masker dan diedukasi agar selalu menggunakan masker saat aktifitas.
"Ada 50 warga kita bagikan masker karena tidak memakai masker," jelas dia.
Selain operasi masker, kata Junafi, pihaknya juga melakukan swab antigen kepada warga secara acak. Total ada enam warga menjalani swab antigen, dengan hasil semuanya non reaktif.
"Selain razia masker, kita juga lakukan swab antigen kepada enam orang secara acak. Hasilnya alhamdulillah non reaktif semua," imbuh dia.
Ia menambahkan pihaknya akan terus menggelar operasi yustisi bersama jajaran Kepolisian dan TNI setiap hari di seluruh desa di Tambun Selatan.
Hal itu bertujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat yang masih membandel tidak memakai masker saat beraktifitas.
"Ini Tambun Selatan angka covid banyak, tolong masyarakat jangan abai. Jika seperti ini terus entah kapan selesainya," tutur dia.
Diimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Mari kita terapkan prokes 5M, dengan disiplin menerapkan itu mudah-mudahan kita terhindar dari bahaya Covid-19," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved