Sejumlah jurnalis Cirebon melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas kekerasan yang dialami wartawan dalam aksi mahasiswa dan buruh menolak UU Ciptakerja.
Aksi para jurnalis yang tergabung dalam sejumlah organisasi kewartawanan, seperti PWI, IJTI, MSMI dan IWO Cirebon bergerak untuk menyuarakan pelanggaran UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers oleh beberapa oknum polisi akhir-akhir ini.
Demikian dikatakan Kordinator Utama Aksi Solidaritas Anti Kekerasan, Faisal Nurataman pada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (12/10)
Kami minta Kapolres Cirebon Kota (CIKO) untuk menandatangani pakta integritas agar tidak ada lagi kekerasan terjadi pada para jurnalis ,”kata Faisal.
Masih kata Faisal, tak hanya menggelar aksi unjuk rasa, para jurnalis Cirebon akan memboikot semua kegiatan Polres Cirebon Kota.
“Kami akan memboikot kegiatan Polres Cirebon Kota, sampai tuntutan kami dipenuhi oleh Kapolres dan menandatangani fakta integritas tidak ada kekerasan lagi pada Jurnalis, “Demikian Faisal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved