Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan berkenaan dengan disahkannya Undang-undang Cipta Kerja beberapa hari lalu.
Beberapa tuntutan yang dimaksud di antaranya, mereka menolak kehadiran Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai tidak menyejahterakan masyarakat.
Oleh karenanya, mereka mendesak DPRD Kota Cirebon untuk menyatakan sikap menolak RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
Di samping itu, mereka juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam mengemban amanah masyarakat Indonesia.
"Kami mengecam DPR RI yang mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang di tengah Pandemi Covid-19," kata Bambang salah seorang peserta aksi dari HMI Cabang Cirebon, Kamis (8/10).
Para peserta aksi berharap apa yang telah menjadi tuntutan mereka hari ini dapat ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Cirebon.
"Semoga DPRD Kota Cirebon dapat melaksanakan apa yang menjadi tuntutan kami," demikian Bambang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved