Pengakuan mengejutkan disampaikan seorang pelajar Prancis yang dituduh menyulut ujaran kebencian fatal terhadap seorang guru. Ia mengakui telah berbohong dan menyebarkan klaim tak berdasar di internet.
Akibat perbuatannya tersebut, guru bernama Samuel Paty pada Oktober tahun lalu jadi korban kasus pemenggalan setelah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad dalam pelajaran tentang kebebasan berbicara.
Pelajar perempuan berusia 13 tahun yang namanya tak dipublikasikan tersebut, sebelumnya menyebar informasi jika gurunya meminta para murid beragama Islam keluar dari kelas.
"Dia berbohong karena merasa terjebak setelah teman-teman sekelasnya meminta dia menjadi juru bicara," kata Mbeko Tabula, pengacara pelajar tersebut, dikutip AFP, Selasa (9/3).
Cerita yang disebarkan pelajar tersebut membuat ayahnya mengajukan gugatan hukum dan menyulut kampanye kebencian di media sosial.
Pelajar tersebut kini didakwa melakukan pencemaran nama baik, sementara ayahnya didakwa terlibat pembunuhan.
Tidak lama setelah Samuel Paty dibunuh, jaksa menyatakan telah menemukan hubungan sebab-akibat langsung antara hasutan di media sosial dan pelaku pembunuhan.
Ayah pelajar yang diketahui bernama Brahim C dan berumur 48 tahun, dituduh mengeluarkan "fatwa" terhadap guru tersebut.
Jaksa bidang antiterorisme Prancis, Jean-François Ricard, menyebut Brahim bertukar sejumlah pesan teks dengan pembunuh Paty untuk melakukan kejahatannya.
Pelaku pemenggalan bernama Abdullakh Anzorov, 18 tahun, ditembak mati kepolisian Prancis tak lama setelah pembunuhan terjadi.
Usai kejadian itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron menganugerahi kehormatan tertinggi Légion d'honneur kepada keluarga guru tersebut.
Penggambaran wajah Nabi Muhammad secara luas dianggap tabu dalam Islam dan dianggap sangat ofensif bagi umat muslim.
Persoalan tersebut sangat sensitif di Prancis setelah majalah satir Charlie Hebdo menerbitkan kartun Nabi Muhammad.
Dua belas orang di kantor majalah tersebut dibunuh ekstremis Islam pada tahun 2015 setelah gambar-gambar itu dipublikasikan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved